Jumat, 23 Maret 2012

 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Sebelum membahas rencana pembelajaran , terlebih dahalu harus dipahami tentang pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Karena rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan rumusan silabus yang telah di kembangkan serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah dibuat oleh guru sebelum mengajar. Oleh karena itu dalam bab ini akan dijelaskan mengenai bagaimana cara mengembangkan Silabus dan RPP dalam pembelajaran Bahasa Indonesia MI. Adapun dalam pengembangan Silabus dan RPP dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah pengembangan yang akan diuraikan berikut ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Silabus dan RPP?
2. Bagaimana cara pengembangan Silabus dan RPP!
C. Tujuan Masalah
1. Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus dan RPP.
 2. Dapat mengetahui bagaimana cara-cara pengembangan Silabus dan RPP.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pengertian Silabus Istilah silabus dapat didevinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standart kompetensi dan kemampuan dasar.
[1] Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
[2] 2. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajar Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus.
[3] B. Prinsip Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
. Prinsip Pengembangan Silabus Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
 a. Ilmiah Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
 c. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
e. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
 f. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
 h. Menyeluruh Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
[4] 2. Prinsip Pengembangan RPP Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standart yang dijadikan bahan kajian. Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP, yakni :
a. kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit, kompetensi makin mudah di amati, dan makin cepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c. Kegiatan disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran pembelajaran.
[5] C. Perbedaan Silabus dan RPP Ø Dalam Silabus untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. · Dalam silabus tidak ada langkah-langkah pembelajaran ·
Silabus dibuat untuk satu semester. Ø RPP yang menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam isi silabus. · Dalam RPP terdapat langkah-lamgkah pembelajaran. · RPP dibuat dalam satu pertemuan / BAB Ø Adapun tujuan dari silabus dan RPP, yakni : · Agar pembelajaran yang dilakukan lebih terstruktur. · Yang dijadikan patokan adalah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut. Ø Dan yang dijadikan patokannya adalah silabus karena silabus dibuat terlebih dahulu dari pada RPP. Ø Adapun kelebihan dalam silabus dan RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat dengan baik dan terperinci. Sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.
 D. Langkah-langkah Pengembangan Silabus dan RPP
1. Langkah-langkah Pengembangan Silabus Langkah-langkah dalam penyusunan silabus meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
a. Identifikasi Mata Pelajaran. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program dan semester.
 b. Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia di rumuskan berdasarkan struktur keilmuan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar di urutkan dan di sebarkan secara sistematis.
c. Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok. Pengurutan materi pokok dan uraian materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah : prinsip relevansi, prinsip konsistensi, prinsip adekuasi.
d. Pemilihan pengalaman belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar.
e. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator. Indikator merupakan penjabaran kompetensi yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan di buat instrumen penilaian.
 f. Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
g. Menentukan alokasi waktu.
 h. Sumber/Bahan/Alat. Sumber yang digunakan disini berarti buku-buku rujukan, referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.
[6] 2. Langkah-langkah pengembangan RPP Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
a. Mengisi kolom identitas.
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
c. Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
 e. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan di gunakan.
 g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
h. Menentukan sumber belajar yang digunakan.
 i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
 BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Yang dimaksud dengan Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus. 2. Prinsip Pengembangan Silabus meliputi : Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh. Sedangkan prinsip dalam pengembangan RPP meliputi : kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, Kegiatan disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah.
3. Langkah-langkah Pengembangan Silabus meliputi :
a (1) Identifikasi Mata Pelajaran, (2) Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, (3) Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok, (4) Pemilihan pengalaman belajar, (5)Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator, (6) Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian, (7) Menentukan alokasi waktu, (8) Sumber/Bahan/Alat. Sedangkan langkah-langkah dalam pembuatan RPP meliputi : (1) Mengisi kolom identitas, (2) Menentukan alokasi waktu, (3) Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator , (4) Merumuskan tujuan pembelajaran, (5) Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus, (6) Menentukan metode pembelajaran, (7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran, (8) Menentukan sumber belajar yang digunakan, (9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.

Read more at:
http://www.jebidal.com/01/2012/makalah-silabus-dan-rpp/
Copyright © jebidal.com All Rights Reserved

Panduan

Penyusunan Silabus dan

Rancangan Pelaksanaan

Pembelajaran

Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
2
Panduan Pengembangan Kurikulum
disusun oleh
Tim PEKERTI-AA PPSP LPP
Universitas Sebelas Maret
Cetakan pertama, Oktober 2007
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami no. 36A Surakarta 57126
Telp./Faks. 0271-663485
www.lpp.uns.ac.id
lpp@uns.ac.id
3
Tim PEKERTI-AA
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
Prof.Dr. Sri Jutmini, M.Pd.
Prof.Dr. Sri Anitah, M.Pd.
Drs. Sukardi, M.Pd.
Drs. Hery Purwanto, M.Sc.
Drs. Noorhadi Thohir
Drs. Suharno, M.Pd.
Dr. Sutarno, M.Pd.
Drs. Ngadino Yustinus, M.Pd.
Drs. Wagimin, M.Pd.
Drs. Suwachid, M.Pd., M.T.
Dra. Soewalni, M.Pd.
dr. Mochammad. Arief Tq., M.S.
Drs. Sugiyanto, M.Si.,M.Si.
Artono Dwijo Sutomo, S.Si.,M.Si.
Dra. Tri Murwaningsih, M.Si.
Salim Widono, S.P.,M.P.
dr. Setyo Sri Rahardjo, M.Kes.
Bambang Kusharjana, S.T.,M.T.
Anjar Sri CN, S.H.,M.Hum.
Budi Legowo, S.Si.,M.Si.
5
Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas
Sebelas Maret telah berhasil menyusun 3 panduan pengembangan
pembelajaran, yaitu:
1. Panduan Pengembangan Kurikulum
2. Panduan Penyusunan Silabus dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran
3. Panduan Evaluasi Pembelajaran
Panduan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai cara pelaksanaan
pengembangan aspek-aspek pembelajaran di program studi / jurusan di lingkungan
Universitas Sebelas Maret, namun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan
panduan-panduan ini untuk Perguruan Tinggi lain maupun lembaga pendidikan
lainnya.
Masukan, kritik dan saran untuk menyempurnakan panduan di atas sangat
diharapkan untuk perbaikan materi panduan ini.
Selain menerbitkan 3 panduan tersebut di atas, untuk mengawal pengembangan
aspek-aspek pembelajaran, PPSP LPP Universitas Sebelas Maret juga membuka
KLINIK PEMBELAJARAN setiap hari Senin – Kamis pada pukul 10.00 s.d.
12.00.
Surakarta, Oktober 2007
Tim PEKERTI-AA
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
7
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS
I. PENDAHULUAN
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan
pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus
ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan
demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan
sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik,
bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui
bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena
berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi
yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang
kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses
pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan
pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan,
ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi
yang seharusnya.
II. KOMPONEN SILABUS
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen
silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati
dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen
tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat
menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam
menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan
semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian,
tersebut di bawah ini.
8
1. Identitas Mata Kuliah
Identitas mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika
ada.
2. Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil
belajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi
bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas
yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.
3. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok
yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur
dan diamati. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan
pengayaan guna memenuhi keinginan pasar.
4. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan
cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu
kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut
sudah terpenuhi.
5. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan
oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar
dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan
melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai
dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus
telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang
membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada
perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.
9
6. Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian,
konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
7. Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu
menguasi KD yang telah ditetapkan.
8. Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan,
sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
9. Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk
pengambilan keputusan.
Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus mata kuliah, maka
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus mata kuliah atau
blok mata kuliah dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu
format seperti terlampir dalam panduan ini.
III. CARA PENYUSUNAN SILABUS
Adapun langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
silabus suatu mata kuliah atau blok mata kuliah, sebagai berikut:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester, dan mata kuliah prasyarat bila ada
(bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan
pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat pada lampiran daftar kata kerja operasional).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
a. Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk
memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata
kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi
tingkatannya dalam ranah yang terkait.
b. Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan
beberapa KD lagi.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran
dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai
dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin
untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.
5. Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan
ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan
dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi, artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok
dengan KD yang ingin dicapai.
b. Prinsip konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian
materi pokok dengan KD dan SK.
c. Prinsip edukasi, artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk
mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan
alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.
6. Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.
a. Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih
untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
b. Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan
yang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit ke
yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya
urutan pembelajarannya terstruktur.
c. Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap
metode pembelajaran atau metode mengajar.
7. Alokasi Waktu
Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan
mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi
penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara
penyampaian materi (meliputi kegiatan Tatap muka (T), Praktek (P),
Lapangan/ Klinis ( L/K ) dengan ketentuan: T : P : L/K = 1 : 2 : 3). Artinya
bobot 1 SKS apabila dilakukan dengan tatap muka dilaksanakan dengan waktu
60’, untuk Praktek diperlukan waktu 2x 60’, dan bila melalui lapangan/klinis
(L/K) perlu waktu 3x 60’.
8. Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan
yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi).
Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui
secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan
atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar
lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan
untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan
pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai
(didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif).
9. Penilaian
Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD.
Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang
telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa
yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis,
chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.
13
Lampiran 1. Format Silabus
SILABUS
Fakultas : __________________________________________
Program Studi : __________________________________________
Mata Kuliah/Bok Mata Kuliah : __________________________________________
Kode Mata Kuliah : __________________________________________
Bobot : ____________ SKS
Semester : ____________
Standar Kompetensi : __________________________________________
Mata Kuliah Prasyarat : __________________________________________
* Perincian kebutuhan sumber pustaka secara lengkap dapat disendirikan/pada form sesuai dengan yang
disediakan
** Perincian penilaian secara lengkap dapat disendirikan pada halaman terpisah
14
Lampiran 2. Daftar kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam perumusan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Keterangan:
1. Satu kata kerja tertentu (misal mengidentifikasikan) dapat dipakai pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar. Perbedaannya adalah pada Standar Kompetensi cakupannya lebih
luas dari Kompetensi Dasar.
2. Satu butir Standar Kompetensi dapat dipecah menjadi 3 sampai 6 butir atau lebih Kompetensi Dasar.
3. Satu butir Kompetensi Dasar nantinya harus dapat dipecah menjadi minimal 2 butir indikator.
4. Pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar belum memuat indikator secara rinci.
15
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Kognitif
16
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Psikomotor
17
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Afektif
18
Lamiran 3. Contoh silabus
SILABUS
Fakultas : KIP
Program Studi : Pendidikan Teknik Mesin
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah : Praktek Pemesinan I
Kode Mata Kuliah :
Bobot : 2 SKS
Semester : IV
Standar Kompetensi : Mampu membuat benda kerja dengan mesin perkakas
Mata Kuliah Prasyarat : Metrologi Industri
19
SILABUS
Fakultas : KIP
Program Studi : Pendidikan Teknik Mesin
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah : Mekanika Fluida
Kode Mata Kuliah :
Bobot : 2 SKS
Semester : IV
Standar Kompetensi : Mampu menerapkan konsep teori, hukum yang berlaku pada
fluida dalam memecahkan masalah pada sistem fluida
Mata Kuliah Prasyarat : —
20
SILABUS
Fakultas : Kedokteran
Program Studi : Pendidikan Kebidanan
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah : Persalinan
Kode Mata Kuliah :
Bobot : 2 SKS
Semester : IV
Standar Kompetensi : Mampu membantu proses sebelum, selama dan sesudah
persalinan
Mata Kuliah Prasyarat : —
Keterangan: T = Teori; P = Praktek: L/K = Lapangan
22
PANDUAN PENYUSUNAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I. PENDAHULUAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu
atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat
digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan
pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara
rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang
harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus
digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat
mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup
materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar,
serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul
dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan
pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian
pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan
perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa
RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan
mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang
pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
II. KOMPONEN RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik
oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai
23
oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta
didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang
merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan
program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode
pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan
demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan
lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan
yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah
ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit
kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin
tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin
memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus
kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan
materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat
untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.
24
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah
direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan
strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari
tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi
contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik.
Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang
paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode
pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab,
simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari
sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.
Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan
atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan
oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku
dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat
yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses
pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak
dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian
informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku
teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
25
III. CARA PENYUSUNAN RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan
batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap
kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub
pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan
atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi.
Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka
dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih.
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh,
dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang
aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun
secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
RPP suatu mata kuliah atau blok mata kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang
sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan
akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan
satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.
26
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional.
Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian,
dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan
untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan
ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi
sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang
harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya
berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji.
Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada
tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan, ringkasan,
penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun
peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu
menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai
dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode
pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena
tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
27
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran.
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan
pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi,
konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah
buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian
atau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya
dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh,
atau sebagai nara sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu
Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian,
yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan
Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
28
Lampiran 1. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama Dosen : ________________________________
Fakultas : ________________________________
NIP : ________________________________
Program Studi : ________________________________
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah : _________________________________________
Kode Mata Kuliah : _________________________________________
Bobot : ________________________ SKS
Semester : _________________________________________
Pertemuan ke / Waktu : _______________________ / _______________
Standar Kompetensi : _________________________________________
Kompetensi Dasar : _________________________________________
Indikator : 1. _______________________________________
2. _______________________________________
3. _______________________________________