PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Sebelum membahas rencana pembelajaran , terlebih dahalu harus dipahami
tentang pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Karena
rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan rumusan silabus yang telah di
kembangkan serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah dibuat oleh guru
sebelum mengajar. Oleh karena itu dalam bab ini akan dijelaskan mengenai
bagaimana cara mengembangkan Silabus dan RPP dalam pembelajaran Bahasa
Indonesia MI. Adapun dalam pengembangan Silabus dan RPP dilakukan dengan
memperhatikan langkah-langkah pengembangan yang akan diuraikan berikut ini.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan Silabus dan RPP?
2. Bagaimana
cara pengembangan Silabus dan RPP!
C. Tujuan
Masalah
1. Dapat
mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus dan RPP.
2. Dapat mengetahui bagaimana cara-cara
pengembangan Silabus dan RPP.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian Silabus Istilah silabus dapat didevinisikan sebagai “garis besar,
ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standart kompetensi dan kemampuan dasar.
[1] Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan.
[2] 2.
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajar Rencana yang menggambarkan prosedur
dan manajemen pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus.
[3] B.
Prinsip Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
. Prinsip
Pengembangan Silabus Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap
satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena
itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam
mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
a. Ilmiah Pengembangan silabus berbasis KTSP
harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan
dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai
atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
e. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator,
materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian
memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
h. Menyeluruh Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
[4] 2.
Prinsip Pengembangan RPP Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus
memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi
standart yang dijadikan bahan kajian. Terdapat beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam pengembangan RPP, yakni :
a.
kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas,
makin konkrit, kompetensi makin mudah di amati, dan makin cepat
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b. Rencana
pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
c. Kegiatan
disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus
menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d. Rencana
pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta
jelas pencapaiannya.
e. Harus ada
koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah, terutama apabila
pembelajaran dilaksanakan secara tim atau dilaksanakan di luar kelas, agar
tidak mengganggu jam-jam pelajaran pembelajaran.
[5] C.
Perbedaan Silabus dan RPP Ø Dalam Silabus untuk menyebut suatu produk
pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi
dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi
yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi
dasar. · Dalam silabus tidak ada langkah-langkah pembelajaran ·
Silabus dibuat untuk satu semester. Ø RPP yang
menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
isi silabus. · Dalam RPP terdapat langkah-lamgkah pembelajaran. · RPP dibuat
dalam satu pertemuan / BAB Ø Adapun tujuan dari silabus dan RPP, yakni : · Agar
pembelajaran yang dilakukan lebih terstruktur. · Yang dijadikan patokan adalah
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut. Ø Dan yang dijadikan
patokannya adalah silabus karena silabus dibuat terlebih dahulu dari pada RPP.
Ø Adapun kelebihan dalam silabus dan RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat
dengan baik dan terperinci. Sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.
D. Langkah-langkah Pengembangan Silabus dan
RPP
1. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus Langkah-langkah dalam penyusunan silabus meliputi
tahap-tahap sebagai berikut:
a.
Identifikasi Mata Pelajaran. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang
meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program dan
semester.
b. Perumusan standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia
di rumuskan berdasarkan struktur keilmuan dan tuntutan kompetensi lulusan.
Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar di urutkan dan di sebarkan
secara sistematis.
c. Penentuan
materi pokok dan uraian materi pokok. Pengurutan materi pokok dan uraian materi
pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak,
dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi
pokok dan uraian materi pokok adalah : prinsip relevansi, prinsip konsistensi,
prinsip adekuasi.
d. Pemilihan
pengalaman belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui
pemilihan strategi pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan
pengalaman belajar.
e.
Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator. Indikator merupakan penjabaran
kompetensi yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil
pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa
diukur dan di buat instrumen penilaian.
f. Penjabaran indikator kedalam instrumen
penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang
meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
g.
Menentukan alokasi waktu.
h. Sumber/Bahan/Alat. Sumber yang digunakan
disini berarti buku-buku rujukan, referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan
alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau
dalam proses belajar mengajar.
[6] 2.
Langkah-langkah pengembangan RPP Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya
dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
a. Mengisi
kolom identitas.
b.
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
c.
Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator yang akan
digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.
Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
e. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan
materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
f.
Menentukan metode pembelajaran yang akan di gunakan.
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran
yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
h.
Menentukan sumber belajar yang digunakan.
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Yang
dimaksud dengan Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Sedangkan yang
dimaksud dengan RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus. 2. Prinsip Pengembangan
Silabus meliputi : Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan
Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh. Sedangkan prinsip dalam pengembangan RPP
meliputi : kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
harus jelas, Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel,
Kegiatan disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus
menunjang, Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan
menyeluruh, serta harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program
disekolah.
3.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus meliputi :
a (1)
Identifikasi Mata Pelajaran, (2) Perumusan standar kompetensi dan kompetensi
dasar, (3) Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok, (4) Pemilihan
pengalaman belajar, (5)Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator, (6)
Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian, (7) Menentukan alokasi waktu,
(8) Sumber/Bahan/Alat. Sedangkan langkah-langkah dalam pembuatan RPP meliputi :
(1) Mengisi kolom identitas, (2) Menentukan alokasi waktu, (3) Menentukan
standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator , (4) Merumuskan tujuan
pembelajaran, (5) Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi
pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus, (6) Menentukan metode
pembelajaran, (7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran, (8) Menentukan
sumber belajar yang digunakan, (9) Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Read more at: http://www.jebidal.com/01/2012/makalah-silabus-dan-rpp/
Copyright © jebidal.com All Rights Reserved
Read more at: http://www.jebidal.com/01/2012/makalah-silabus-dan-rpp/
Copyright © jebidal.com All Rights Reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar